Dalam Islam ada empat Bulan yang dimuliakan oleh Allah swt. Yaitu, Bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Bulan Rajab. Di bulan-bulan ini dianjurkan untuk meningkatkan taqarrub ilallah dan diharamkan oleh ALLAH untuk melakukan pertikaian.
Sebagai umat muslim kita harus tahu dengan sejarah kita sendiri. Tidak banyak diantara umat muslim yang tahu tentang penanggalan Islam. Apalagi generasi sekarang yang sudah terlanjur akrab dengan penaggalan masehi. Penanggalan Hijriah sering terlupakan karena kita tidak menerapkannya dalam kehidupan sehari - hari. Kita banyak membicarakan tahun hijriah ini pada saat penentuan awal puasa bulan ramadhan dan penentuan hari raya idhul fitri, selebihnya sangat jarang.
Tanggal 1 Muharam Tahun 1 Hijriah bertepatan dengan tanggal 16 Juli 622, dan tanggal ini bukan berarti tanggal hijrahnya Nabi Muhammad. Peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad terjadi bulan September 622. Dokumen tertua yang menggunakan sistem Kalender Hijriah adalah papirus di Mesir pada tahun 22 H, PERF 558.
Pada tahun 638 M (17 H), khalifah Umar bin Khatab menetapkan awal patokan penanggalan Islam adalah tahun dimana hijrahnya Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah. Penentuan awal patokan ini dilakukan setelah menghilangkan seluruh bulan-bulan tambahan (interkalasi) dalam periode 9 tahun.
Allah swt berfirman : ”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.“ At Taubah : 36
Rasulullah SAW menganjurkan kepada umat Islam untuk melaksanakan shaum ‘Assyuraa (shaum hari kesepuluh) dari bulan Muharram ditambah dengan shaum sehari sebelumnya atau sesudahnya. Puasa sehari sebelumnya dinamakan Tasu’a, berasal dari kata tis’ah yang artinya sembilan. Karena puasa itu dilakukan pada tanggal 9 bulan Muharram.
Hal ini berdasarkan hadits-hadits yang diriwayatkan para sahabat. Antara lain :
Dari Humaid bin Abdir Rahman, ia mendengar Muawiyah bin Abi Sufyan RA berkata: Wahai penduduk Madinah, di mana ulama kalian? Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Ini hari Assyura, dan Allah SWT tidak mewajibkan shaum kepada kalian di hari itu, sedangkan saya shaum, maka siapa yang mau shaum hendaklah ia shaum dan siapa yang mau berbuka hendaklah ia berbuka.” (HR Bukhari)
Hadits lainnya adalah hadits berikut ini :
Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: ketika Rasulullah SAW tiba di kota Madinah dan melihat orang-orang Yahudi sedang melaksanakan shaum assyuraa, beliau pun bertanya? Mereka menjawab, “Ini hari baik, hari di mana Allah menyelamatkan bani Israil dari musuh mereka lalu Musa shaum pada hari itu.” Maka Rasulullah SAW menjawab, “Aku lebih berhak terhadap Musa dari kalian”, maka beliau shaum pada hari itu dan memerintahkan untuk melaksanakan shaum tersebut. (HR Bukhari)
Juga ada hadits lainnya yang terkait dengan apa yang Anda tanyakan :
Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: pada saat Rasulullah SAW melaksanakan shaum Assyura dan memerintah para sahabat untuk melaksanakannnya, mereka berkata, “Wahai Rasulullah hari tersebut (assyura) adalah hari yang diagung-agungkan oleh kaum Yahudi dan Nashrani”. Maka Rasulullah SAW bersabda, “Insya Allah jika sampai tahun yang akan datang aku akan shaum pada hari kesembilannya”. Ibnu Abbas berkata, “Rasulullah SAW meninggal sebelum sampai tahun berikutnya” (HR Muslim)
Rasulullah SAW bersabda, “Shaumlah kalian pada hari assyura dan berbedalah dengan orang Yahudi. Shaumlah kalian sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya.” (HR Ath-Thahawy dan Baihaqy serta Ibnu Huzaimah)
Pendapat-pendapat lain mengenai awal tahun islam.
Ada yang menginginkan agar penanggalannya seperti penanggalan raja-raja Parsia—setiap kali dari mereka ada yang meninggal maka mereka menentukan penanggalan lagi dari penguasa setelahnya—namun Umar tidak menyukainya. Ada pula yang mengusulkan ,”Buatlah penanggalan seperti penanggalan Romawi dari zaman Askandar bin Pilips al Maqduniy.” Namun Umar pun tidak menyukainya.
Ada yang mengatakan,”Buatlah penanggalan dari hari kelahiran Rasulullah saw.” Ada yang mengatakan,”..dari waktu diutusnya saw.” Ali bin Abi Thalib dan yang lainnya menyarankan agar penanggalan dimulai sejak waktu hijrahnya Rasulullah saw dari Mekah ke Madinah dikarenakan hal itu lebih dikenal oleh setiap orang. Hijrah beliau saw lebih diketahui daripada waktu kelahiran dan diutusnya saw menjadi Rasul.” Maka umar dan para sahabat menerima usulan ini dan memerintahkan agar penanggalan dimulai dari waktu Hijrah Rasulullah saw.
Mereka memulai penanggalannya pada awal tahun itu yaitu bulan Muharram, menurut Imam Malik. Sedangkan diceritakan dari as Suhaily dan yang lainnya bahwa awal tahun diambil dari Robiul Awal saat kedatangan Rasulullah saw ke Madinah. Adapun jumhur ulama berpendapat bahwa awal tahun itu adalah Muharram dan ia adalah awal tahun arab. (Bidayah wa Nihayah juz III hal 213, juz VII hal 78 – 79)
As Suhaili menyebutkan bahwa para sahabat memulai penanggalan dengan hijrah Rasulullah saw dari firman Allah swt :
لَّمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَن تَقُومَ فِيهِ
Artinya,”Sesungguhnya mesjid yang didirikan atas dasar taqwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya.” (QS. At Taubah : 108)
Sebagaimana diketahui bahwa hari itu tentulah bukan hari pertama. Namun dia disandarkan kepada sesuatu yang tersembunyi yaitu awal waktu dimana islam menjadi agung, didalamnya terdapat penyembahan Nabi saw kepada Tuhannya maka dimulailah pembangunan masjid dan para sahabat menyepakati bahwa hari itu adalah awal penanggalan. Kita memahami dari apa yang dilakukan para sahabat bahwa firman Allah swt,”sejak hari pertama.” adalah awal penanggalan islam, demikian katanya. Dan yang langsung bisa difahami dari makna,”sejak hari pertama.”adalah masuknya Nabi saw dan para sahabat ke Madinah.
Diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari Abdul Aziz dari ayahnya dari Sahl bin Sa’ad berkata,”Mereka tidaklah memulai perhitungan dari diutusnya Nabi saw, tidak juga dari meninggalnya saw. Tidaklah mereka memulai perhitungannya kecuali dari datangnya beliau saw ke Madinah.”
Didalam riwayat al Hakim dari jalan az Zubeir dari Abdul Aziz bahwa manusia telah melakukan kesalahan didalam perhitungan. Mereka tidak menghitungnya dari diutusnya saw, tidak dari kedatangannya saw namun mereka menghitungnya dari wafatnya saw. Al Hakim mengatakan,”Ini keliru.” Kemudian dia membetulkan dengan lafazh,”Tidak dari wafatnya. Sesungguhnya mereka menghitung dari kedatangan Rasulullah saw ke Madinah.”
Yang dimaksud didalam kata ”kedatangannya.” bukanlah waktu kedatangannya saw, bukan pula bulan kedatangannya saw karena penanggalan ditentukan sejak awal tahun. Sebagian mereka menentukan awalnya dari saat hijrah. Disebutkan pula bahwa permasalahan mereka adalah kemungkinan memulai penaggalan dari empat hal : kelahirannya saw, diutusnya saw, hijrahnya saw dan wafatnya saw dan akhirnya mereka menjadikan hijrahnya saw sebagai penanggalannya. Hal ini dikarenakan waktu kelahiran dan diutusnya saw tidak terbebas dari perselisihan didalam menentukan tahunnya. Adapun waktu wafatnya saw mereka menolaknya karena mereka akan diingatkan kejadian yang menyedihkan tersebut, untuk itu mereka memilih hijrahnya saw.
Adapun penanggalan dari Robiul Awal menjadi Muharram dikarenakan munculnya tekad untuk berhijrah itu sudah sejak bulan Muharram ketika baiat terjadi disaat Dzulhijah dan ini adalah permulaan hijrah. Dan hilal yang muncul pertama setelah baiat dan tekad untuk berhijrah adalah hilal bulan Muharram maka tepat untuk dijadikan sebagai permulaan penanggalan.
Ibnu Hajar menyebutkan saat mereka berselisih didalam penentuan penanggalan itu, Umar mengatakan, ”Hijrahlah yang membedakan antara kebenaran dan kebatilan maka mulailah penanggalan darinya.” Dan peristiwa ini terjadi ditahun 17 H.
Ia juga menyebutkan tatkala para sahabat bersepakat dengan hijrahnya Rasulullah saw sebagaai penanggalan lalu ada yang mengusukan, ”Mulailah dari bulan Ramadhan.” Maka Umar mengatakan, ”Akan tetapi.. mulailah dari bulan Muharam karena ia adalah bulan haram dan dia adalal awal tahun keberangkatan manusia untuk pergi berhaji dan para sahabat pun setuju.”
Ada juga yang menyebutkan bahwa yang pertama kali menentukan penanggalan adalah Ya’la bin Umayyah tatkala berada di Yaman sebagaimana riwayat dari Ahmad bin Hambal dengan sanad yang shahih namun ada yang putus yaitu antara ‘Amr bin Dinar dan Ya’la.
Didalam riwayat Hakim dari Said bin Musayyib disebutkan suasana musyawarah yang terjadi diantara para sahabat dalam penentuan penanggalan itu. Setelah disepakati dimulai dari hijrahnya saw kemudian Umar menanyakan—kepada peserta musyawarah—dari bulan apa kita memulainya?
Sebagian mengatakan, ”Dari bulan rajab.” Ada yang mengatakan, ”Ramadhan.” Maka Utsman mengatakan, ”Mulailah penanggalan dari bulan Muharram karena ia adalah bulan haram dan dia adalah awal tahun keberangkatan manusia untuk pergi berhaji.” Dia (Hakim) menyebutkan bahwa peristiwa ini terjadi pada tahun 17 H tapi ada juga yang mengatakan tahun 16 H dibulan Robiul Awal.
Dari sejumlah data diatas maka yang mengusulkan agar penanggalan dimulai dari bulan Muharam adalah Umar, Utsman dan Ali ra.” (Fathul Bari juz VII hal 300 -302)
Demikianlah sejarah dimulainya penanggalan di dalam islam yang kemudian menjadi salah satu ciri khas kaum muslimin yang membedakan mereka dari orang-orang Nasrani atau yang lainnya. Namun sangat disayangkan bahwa kebanyakan kaum muslimin saat ini sudah melupakan penanggalan islam dan beralih kepada penanggalan barat (Masehi).
Tidak jarang dari umat ini yang tidak tahu atau tidak hafal nama-nama bulan yang ada didalam tahun Hijriyah berbeda ketika ia diminta menyebutkan urutan bulan-bulan Masehi. Padahal bulan-bulan Hijriyah adalah syiar kita kaum muslimin dan ketika kita memasyarakatkannya maka kita telah mendakwahi islam ditengah-tengah mereka.
Dikutip dari berbagai sumber.
Sabtu, 27 Desember 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar