Sabtu, 22 November 2008

konsep ceramah/ bimbingan kepada anak sekolah


Pertama-tama marilah kita panjatkan puja – puji dan rasa syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rahmat dan hidayah-Nya sehingga kita sekalian bisa bertatap muka dalam keadaan sehat wal’afiat.

Pada kesempatan ini saya akan menyampaikan beberapa hal penting yang harus diketahui oleh hadirin sekalian
Menurut data yang ada sekitar 1,1 juta dari 3,2 juta pemakai narkoba di Indonesia adalah pelajar dan mahasiswa. Ini menunjukkan bahwa usia remaja atau siswa sekolah menengah pertama (SMP) juga sangat rentan dan berisiko tinggi terinfeksi HIV. Dan hampir 18.000 orang Indonesia terjangkit HIV dan AIDS. Sebagian besar di antaranya usia remaja, saya berharap pesan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bisa tercapai,’’

Narkoba.
Apa itu Narkoba? Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari 'Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif'.
Semua istilah ini, baik "narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis. "Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis. Zat tersebut menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiktif)." Jenis- jenis narkotika :
Opioid
Bahan opioid adalah saripati bunga opium. Zat yang termasuk kelompok opioid antara lain:
Heroin, disebut juga diamorfin (INN) bisa ditemukan dalam bentuk pil, serbuk, dan cairan.
Codein, biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan bening
Comerol, sama dengan codein biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan bening
Putaw
Kokain
Kokain merupakan alkaloid yang berasal dari tanaman Erythroxylon coca. Jenis tanamannya berbentuk belukar. Zat ini berasal dari Peru dan Bolivia.
Ganja (Cannabis /Cimeng)
Ganja merupakan tumbuhan penghasil serat. Akan tetapi, tumbuhan ini lebih dikenal karena kandungan narkotikanya, yaitu tetrahidrokanabinol (THC). Semua bagian tanaman ganja mengandung kanaboid psikoaktif.
Adapun zat lain yang memiliki dampak yang sama bahayanya dengan narkotika jika disalahgunakan, yaitu psikotropika. Jenis-jenis yang termasuk zat ini antara lain:
Ectasy (ineks),Shabu-shabu (methamphetamine), dan Benzodiazepin (Pil Nipam, BK, dan Magadon).
Dampak negatif penyalahgunaan narkotika
Menurut definisi di atas, jelaslah bahwa narkotika, jika disalahgunakan, sangat membahayakan bagi kesehatan fisik dan mental manusia. Bahkan, pada pemakaian dengan dosis berlebih atau yang dikenal dengan istilah over dosis (OD) bisa mengakibatkan kematian. Namun sayang sekali, walaupun sudah tahu zat tersebut sangat berbahaya, masih saja ada orang-orang yang menyalahgunakannya.

JENIS-JENIS BAHAN BERBAHAYA LAINNYA

Adalah zat, bahan kimia dan biologi, baik dalam bentuk tunggal maupun campuran yang dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan hidup secara langsung atau tidak langsung yang mempunyai sifat, karsinogenik, teratogenik, mutagenik, korosif dan iritasi.

Bahan berbahaya ini adalah zat adiktif yang bukan Narkotika dan Psikotropika atau Zat-zat baru hasil olahan manusia yang menyebabkan kecanduan. Diantaranya adalah Minuman Keras.

Minuman Keras (Miras) Adalah semua minuman yang mengandung Alkohol tetapi bukan obat.
Minuman keras terbagi dalan 3 golongan yaitu:
Gol. A berkadar Alkohol 01%-05%
Gol. B berkadar Alkohol 05%-20%
Gol. C berkadar Alkohol 20%-50%

Beberapa jenis minuman beralkohol dan kadar yang terkandung di dalamnya :

- Bir,Green Sand 1% - 5%
- Martini, Wine (Anggur) 5% - 20%
- Whisky, Brandy 20% -55%.

Gejala yang ditimbulkan ;
mulut rasanya kering. Pupil mata membesar dan jantung berdegup lebih kencang. Mungkin pula akan timbul rasa mual. Bisa juga pada awalnya timbul kesulitan bernafas (untuk itu diperlukan sedikit udara segar). Jenis reaksi fisik tersebut biasanya tidak terlalu lama. Selebihnya akan timbul perasaan seolah-olah kita menjadi hebat dalam segala hal dan segala perasaan malu menjadi hilang. Kepala terasa kosong, rileks dan "asyik". Dalam keadaan seperti ini, kita merasa membutuhkan teman mengobrol, teman bercermin, dan juga untuk menceritakan hal-hal rahasia. Semua perasaan itu akan berangsur-angsur menghilang dalam waktu 4 sampai 6 jam. Setelah itu kita akan merasa sangat lelah dan tertekan.

EFEK SAMPING YANG DITIMBULKAN :

Efek yang ditimbulkan setelah mengkonsumsi alkohol dapat dirasakan segera dalam waktu beberapa menit saja, tetapi efeknya berbeda-beda, tergantung dari jumlah / kadar alkohol yang dikonsumsi. Dalam jumlah yang kecil, alkohol menimbulkan perasaan relax, dan pengguna akan lebih mudah mengekspresikan emosi, seperti rasa senang, rasa sedih dan kemarahan.
Bila dikonsumsi lebih banyak lagi, akan muncul efek sebagai berikut : merasa lebih bebas lagi mengekspresikan diri, tanpa ada perasaan terhambat menjadi lebih emosional ( sedih, senang, marah secara berlebihan ) muncul akibat ke fungsi fisik - motorik, yaitu bicara cadel, pandangan menjadi kabur, sempoyongan, inkoordinasi motorik dan bisa sampai tidak sadarkan diri. kemampuan mental mengalami hambatan, yaitu gangguan untuk memusatkan perhatian dan daya ingat terganggu.
Pengguna biasanya merasa dapat mengendalikan diri dan mengontrol tingkahlakunya. Pada kenyataannya mereka tidak mampu mengendalikan diri seperti yang mereka sangka mereka bisa. Oleh sebab itu banyak ditemukan kecelakaan mobil yang disebabkan karena mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.
Pemabuk atau pengguna alkohol yang berat dapat terancam masalah kesehatan yang serius seperti radang usus, penyakit liver, dan kerusakan otak. Kadang-kadang alkohol digunakan dengan kombinasi obat - obatan berbahaya lainnya, sehingga efeknya jadi berlipat ganda. Bila ini terjadi, efek keracunan dari penggunaan kombinasi akan lebih buruk lagi dan kemungkinan mengalami over dosis akan lebih besar.
Anak-anakku dan peserta upacara sekalian,
Peraturan & UU Narkoba di Indonesia diatur dalam UU. RI No.22 Tahun 1997, pengaturan ini bertujuan ;
- Menjamin ketersediaan narkotika untuk kepentingan pelayanan dan/ atau pengembangan ilmu pengetahuan.
- Mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika.
- Memberantas peredaran gelap narkotika.
Adapun ancaman hukuman untuk pelanggaran penyalahgunaan narkoba adalah sebagai berikut:

NARKOTIKA
Tanpa hak menanam atau memelihara tanaman penghasil narkotika (pasal 78 ayat (1a) UU no. 22/1997 ttg narkotika), diancam hukuman 10 tahun + denda max Rp. 500 juta
Tanpa hak memproduksi narkotika (pasal 80 (1) a, b, c, UU no. 22/1997 ttg Narkotika), diancam hukuman 7 tahun s.d pidana mati/seumur hidup + denda Rp. 200 juta s.d. Rp. 1 Milyar
Tanpa hak membawa atau mengirimkan narkotika (pasal 81 (1) a, b, c, UU no. 22/1997 ttg Narkotika), diancam hukuman 7 tahun s.d 15 tahun + denda Rp. 250 juta s.d. Rp. 750 juta
Tanpa hak mengedarkan narkotika (pasal 84 a, b, c, UU no. 22/1997 ttg Narkotika), diancam hukuman 5 tahun s.d 15 tahun + denda Rp. 250 juta s.d Rp. 750 juta
Tanpa hak menggunakan narkotika (pasal 85 a, b, c, UU no 22/1997 ttg Narkotika), diancam hukuman 1 tahun s.d 4 tahun

PSIKOTROPIKA
Masyarakat tidak melapor adanya penyalahgunaan psikotropika (pasal 65 UU no. 5/1997 ttg Psikotropika), diancam hukuman 1 tahun + denda max Rp. 20 juta
Tanpa hak memproduksi psikotropika (pasal 59 (1) b UU no 5/1997 ttg Psikotropika), diancam hukuman 15 tahun + denda Rp. 200 juta
Tanpa hak mengedarkan psikotropika golongan I (pasal 59 (1) c UU no. 5/1997 ttg Psikotropika), diancam hukuman min 4 tahun, max 15 tahun + denda min Rp. 150 juta, max Rp. 750 juta
Tanpa hak mengedarkan psikotropika golongan II s.d IV (pasal 60 (1) UU no. 5/1997 ttg Psikotropika), diancam hukuman 15 tahun + denda max Rp. 200 juta

Ada ungkapan yang berbunyi: “Remaja itu penerus dan pewaris bangsa.” Maksudnya, Remaja itulah di kemudian hari yang akan menggantikan para pemimpin bangsa yang sekarang sedang memegang kekuasaan dan Remaja itu pulalah yang akan meneruskan perjuangan dan cita-cita bangsanya, serta yang mewarisi apa saja yang sekarang telah dicapai oleh bangsanya. Maka dari itu ada ungkapan lagi: “Keadaan Remaja saat ini melambangkan keadaan masa depan bangsanya.” Sebab, memang keadaan Remaja pada saat ini akan menggambarkan keadaan dan corak kehidupan bangsanya di masa depan.
Jika keadaan Remaja pada saat ini baik-baik secara fisik maupun mentalnya, cerdas dan terampil dalam bidang pikiran dan kinerjanya, maka keadaan bangsanya di masa depan dapat diharapkan menjadi baik. Tetapi jika keadaan Remaja pada saat ini rusak di bidang fisik, mental, dan budi pekerti, seperti senang minum-minuman keras dan narkoba, amburadul dalam bidang pikiran dan kinerjanya, maka keadaan bangsanya di masa depan akan menjadi rusak dan senang dalam narkoba.
Menyikapi hal ini, saya mengajak semua potensi bangsa agar menjahui dan memerangi narkoba.
Saya ingin menyampaikan beberapa perhatian sekaligus sebagai himbauan demi tercapainya cita-cita dalam menuntut ilmu, menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta demi kebaikan kita semua :

1. Tingkatkan iman dan taqwa kepada Allah swt.
2. Jauhi Narkoba, informasikan bila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba ke kepolisian terdekat.
3. Hindari prilaku buruk sebagai penyebab penularan HIV.
4. Hindari aksi tawuran yang akan merugikan diri sendiri, orang tua/ keluarga, sekolah dan atau orang lain.
5. Carilah kegiatan yang positif dan gali potensi diri agar menjadi remaja harapan bangsa.

Akhirnya saya sampaikan terima kasih
sebesar-besarnya, mudah-mudahan apa yang telah saya uraikan tadi bisa bermanfaat dan dijadikan pedoman untuk menjauhi narkoba dan nyatakan ‘TIDAK’ untuk narkoba serta hindari perbuatan yang akan merugikan diri sendiri, orang tua/ keluarga, sekolah/ guru dan atau orang lain.

Kepada anak-anaku sekalian, saya ucapkan selamat menuntut ilmu dan raihlah prestasi yang terbaik, dan perlu diingat bahwa orang tua mengharapkan kesuksesan dalam menutut ilmu dan meraih cita-citamu.

Semoga Tuhan Yang Maha Esa melimpahkan kekuatan dan kemampuan kepada kita sekalian,

Sekian dan terima kasih.

1 komentar:

  1. Sangat menarik tulisan seperti ini, terutama untuk dibaca oleh Orang Tua atau generasi muda kita sebagai generasi penerus bangsa dari negeri yang sama-sama kita cintai, Indonesia.

    Semoga Allah SWT. senantiasa membimbing dan melindungi kita semua agar tetap berada di jalan yang benar dan di ridhoi oelh-NYA, amin, amin ya robbal alamin.

    Salam,

    Abimanyu 22.

    BalasHapus