Ku lihat nikmat ibadahnya
Ku lihat ketekunan amal solehnya
Tapi........
Mengapa tidak membekas dihatinya
Mengapa terbawa arus menyesatkan jiwa
Kau lakukan semuanya tapi hatimu kusam dan bernoda
Kau anggap semua itu sebagi kebanggaan
Kau anggap semua itu sebagai kehormatan
Mengapa engkau lupa
Mengapa engkau terlena
Kau merasa lebih hebat
Kau merasa lebih ta'at
Mengapa ibadahmu kau banding-bandingkan
Mengapa keindahan ibadahmu kau pamer-pamerkan
Mengapa......
Kau anggap orang lain hina
Kau anggap orang lain berdosa
Karena kau bangga dengan ibadahmu
Subhanallah..
Bersihkanlah hatimu wahai saudaraku
Berbaiksangkalah pada setiap orang
Jangan berbangga diri
Yang Akhirnya membawamu terperosok
BERIBADAHLAH HANYA KARENA ALLAH.....
JANGAN BERBURUKSANGKA
KAU MELIHAT TAPI ALLAH MAHA MELIHAT
nasehat buat diriku sendiri.................
bogor 21 Juni 2009
Senin, 22 Juni 2009
BuKaN SiApA-SiApA
Getar getar suara Ilahi menegurku
Sejenak ku terdiam membisu
Ingin ku berteriak...menjerit...
Ingin ku mengoyak ngoyak hatiku
Aku berlumur dosa
Aku tiada daya
Aku merasa tak berguna
Ku disadarkan oleh nikmat-MU
Ku terperanjat dan bangun dalam mimpiku
Dengan telinga Mu
Engkau dendangkan irama lagu-lagu Mu
Dengan mata Mu
Engkau perlihatkan Cahaya KeagunganMU
Dengan rasaMu
Engkau tunjukkan jalanMu
Aku bukan siapa-siapa
Aku hanya penumpang
yang ikut mendengar
yang ikut melihat
yang ikut menyaksikan
yang ikut merasakan
Subhanallah....................
Bogor, 21 Juni 2009
Sejenak ku terdiam membisu
Ingin ku berteriak...menjerit...
Ingin ku mengoyak ngoyak hatiku
Aku berlumur dosa
Aku tiada daya
Aku merasa tak berguna
Ku disadarkan oleh nikmat-MU
Ku terperanjat dan bangun dalam mimpiku
Dengan telinga Mu
Engkau dendangkan irama lagu-lagu Mu
Dengan mata Mu
Engkau perlihatkan Cahaya KeagunganMU
Dengan rasaMu
Engkau tunjukkan jalanMu
Aku bukan siapa-siapa
Aku hanya penumpang
yang ikut mendengar
yang ikut melihat
yang ikut menyaksikan
yang ikut merasakan
Subhanallah....................
Bogor, 21 Juni 2009
Jumat, 29 Mei 2009
Cemilan Kulit Pisang
Kulit pisang daripada dibuang sayang, mendingan dibuat makanan kecil sbb:
Bahan:
- Kulit pisang jenis apa saja
- Air kapur
- Jeruk nipis
- Tepung terigu 150 gram
- Tepung sagu 50 gram
- Telor ayam 1 butir
- Gula pasir
Cara membuat:
Kulit pisang direndam dulu dalam air kapur semalaman setelah itu ditiriskan/diangin-anginkan. Lalu ditetesi jeruk nipis biar wangi.
Campurkan tepung terigu, tepung sagu, gula dantelor, kocok sampailepas.
Celupkan kulit pisang satu per satu ke dalam adonan, goreng hingga matang.
Penyajian:
Jika sudah matang, silakan dibuang saja karena tidak enak kalo dimakan.
Monyet aja kagak suka kulit pisang masa mau dimakan juga (lagian Ngapain Kulit Pisang Dimasak… kurang kerjaan aja)
he..he..he..
Bahan:
- Kulit pisang jenis apa saja
- Air kapur
- Jeruk nipis
- Tepung terigu 150 gram
- Tepung sagu 50 gram
- Telor ayam 1 butir
- Gula pasir
Cara membuat:
Kulit pisang direndam dulu dalam air kapur semalaman setelah itu ditiriskan/diangin-anginkan. Lalu ditetesi jeruk nipis biar wangi.
Campurkan tepung terigu, tepung sagu, gula dantelor, kocok sampailepas.
Celupkan kulit pisang satu per satu ke dalam adonan, goreng hingga matang.
Penyajian:
Jika sudah matang, silakan dibuang saja karena tidak enak kalo dimakan.
Monyet aja kagak suka kulit pisang masa mau dimakan juga (lagian Ngapain Kulit Pisang Dimasak… kurang kerjaan aja)
he..he..he..
Jumat, 15 Mei 2009
Kesuburan Tanah
Kesuburan tanah tidak terlepas dari keseimbangan biologi, fisika dan kimia; ketiga unsur tersebut saling berkaitan dan sangat menentukan tingkat kesuburan lahan pertanian. Tanpa disadari selama ini sebagian besar pelaku tani di Indonesia hanya mementingkan kesuburan yang bersifat kimia saja,yaitu dengan memberikan pupuk anorganik seperti : urea, TSP/SP36, KCL dan NPK secara terus menerus dengan dosis yang berlebihan.
Pemupukan akan efektif jika pupuk yang ditebarkan dapat menambah atau melengkapi unsur hara yang telah tersedia di dalam tanah. Karena hanya bersifat menambah atau melengkapi unsur hara, maka sebelum digunakan harus diketahui gambaran keadaan tanahnya, khususnya kemampuan awal untuk mendukung pertumbuhan tanaman. Dalam mendukung kehidupan tanaman, tanah memiliki empat fungsi utama yaitu :
1. Memberi unsur hara dan sebagai media perakaran
2. Menyediakan air dan sebagai tempat penampung (reservoir) air
3. Menyediakan udara untuk respirasi (pernafasan) akar
4. Sebagai media tumbuhan tanaman
Tanah tersusun dari empat komponen dasar, yakni bahan mineral yang berasal dari pelapukan batu-batuan, bahan organik yang berasal dari pembusukan sisa makhluk hidup, air dan udara. Berdasarkan unsur penyusunannya, tanah dibedakan menjadi dua golongan, yaitu tanah mineral dan tanah organik.
A. SIFAT FISIK TANAH
1. PROFIL TANAH
Jika tanah digali sampai kedalaman tertentu, dari penampang vertikalnya dapat dilihat gradasi warna yang membentuk lapisan-lapisan (horison) atau biasa disebut profil tanah. Di tanah hutan yang sudah matang terdapat tiga horison penting yaitu horison A, B dan C
Horison A atau Top Soil adalah lapisan tanah paling atas yang paling sering dan paling mudah dipengaruhi oleh faktor iklim dan faktor biologis. Pada lapisan ini sebagian besar bahan organik terkumpul dan mengalami pembusukan.
Horison B disebut juga dengan zona penumpukan (illuvation zone). Horison ini memiliki bahan organik yang lebih sedikit tetapi lebih banyak mengandung unsur yang tercuci daripada horizon A.
Horison C adalah zona yang terdiri dari batuan terlapuk yang merupakan bagian dari batuan induk.
Kegiatan pertanian umumnya berada pada horison A dan B.
2. WARNA TANAH
Warna adalah petunjuk untuk beberapa sifat tanah. Biasanya perbedaan warna permukaan tanah disebabkan oleh perbedaan kandungan bahan organik. Semakin gelap warna tanah semakin tinggi kandungan bahan organiknya. Warna tanah dilapisan bawah yang kandungan bahan organiknya rendah lebih banyak dipengaruhi oleh jumlah kandungan dan bentuk senyawa besi (Fe). Di daerah yang mempunyai sistem drainase (serapan air) buruk, warnah tanahnya abu-abu karena ion besi yang terdapat di dalam tanah berbentuk Fe2+.
3. TEKSTUR TANAH
Komponen mineral dalam tanah terdiri dari campuran partikel-partikel yang secara individu berbeda ukurannya. Menurut ukuran partikelnya, komponen mineral dalam tanah dapat dibedakan menjadi tiga yaitu; Pasir, berukuran 50 mikron – 2 mm; Debu, berukuran 2 – 50 mikron dan Liat, berukuran dibawah 2 mikron.
Tanah bertekstur pasir sangat mudah diolah, tanah jenis ini memiliki aerasi (ketersediaan rongga udara) dan drainase yang baik, namun memiliki luas permukaan kumulatif yang relatif kecil, sehingga kemampuan menyimpan airnya sangat rendah atau tanahnya lebih cepat kering.
[image: Tekstur Tanah]
Tekstur tanah sangat berpengaruh pada proses pemupukan, terutama jika pupuk diberikan lewat tanah. Pemupukan pada tanah bertekstur pasir tentunya berbeda dengan tanah bertekstur lempung atau liat. Tanah bertekstur pasir memerlukan pupuk lebih besar karena unsur hara yang tersedia pada tanah berpasir lebih rendah. Disamping itu aplikasi pemupukannya juga berbeda karena pada tanah berpasir pupuk tidak bisa diberikan sekaligus karena akan segera hilang terbawa air atau menguap.
B. SIFAT KIMIA TANAH
Sifat kimia tanah berhubungan erat dengan kegiatan pemupukan. Dengan mengetahui sifat kimia tanah akan didapat gambaran jenis dan jumlah pupuk yang dibutuhkan. Pengetahuan tentang sifat kimia tanah juga dapat membantu memberikan gambaran reaksi pupuk setelah ditebarkan ke tanah.
Salah satu sifat kimia tanah adalah keasaman atau pH (potensial of hidrogen), pH adalah nilai pada skala 0-14, yang menggambarkan jumlah relatif ion H+ terhadap ion OH- didalam larutan tanah. Larutan tanah disebut bereaksi asam jika nilai pH berada pada kisaran 0-6, artinya larutan tanah mengandung ion H+ lebih besar daripada ion OH-, sebaliknya jika jumlah ion H+ dalam larutan tanah lebih kecil dari pada ion OH- larutan tanah disebut bereaksi basa (alkali) atau miliki pH 8-14. Tanah bersifat asam karena berkurangnya kation Kalsium, Magnesium, Kalium dan Natrium. Unsur-unsur
tersebut terbawa oleh aliran air kelapisan tanah yang lebih bawah atau hilang diserap oleh tanaman.
Di Indonesia pH tanah umumnya berkisar 3-9 tetapi untuk daerah rawa seperti tanah gambut ditemukan pH dibawah 3 karena banyak mengandung asam sulfat sedangakan di daerah kering atau daerah dekat pantai pH tanah dapat mencapai di atas 9 karena banyak mengandung garam natrium.
*sumber : goldenbisnis.wordpress.com
Pemupukan akan efektif jika pupuk yang ditebarkan dapat menambah atau melengkapi unsur hara yang telah tersedia di dalam tanah. Karena hanya bersifat menambah atau melengkapi unsur hara, maka sebelum digunakan harus diketahui gambaran keadaan tanahnya, khususnya kemampuan awal untuk mendukung pertumbuhan tanaman. Dalam mendukung kehidupan tanaman, tanah memiliki empat fungsi utama yaitu :
1. Memberi unsur hara dan sebagai media perakaran
2. Menyediakan air dan sebagai tempat penampung (reservoir) air
3. Menyediakan udara untuk respirasi (pernafasan) akar
4. Sebagai media tumbuhan tanaman
Tanah tersusun dari empat komponen dasar, yakni bahan mineral yang berasal dari pelapukan batu-batuan, bahan organik yang berasal dari pembusukan sisa makhluk hidup, air dan udara. Berdasarkan unsur penyusunannya, tanah dibedakan menjadi dua golongan, yaitu tanah mineral dan tanah organik.
A. SIFAT FISIK TANAH
1. PROFIL TANAH
Jika tanah digali sampai kedalaman tertentu, dari penampang vertikalnya dapat dilihat gradasi warna yang membentuk lapisan-lapisan (horison) atau biasa disebut profil tanah. Di tanah hutan yang sudah matang terdapat tiga horison penting yaitu horison A, B dan C
Horison A atau Top Soil adalah lapisan tanah paling atas yang paling sering dan paling mudah dipengaruhi oleh faktor iklim dan faktor biologis. Pada lapisan ini sebagian besar bahan organik terkumpul dan mengalami pembusukan.
Horison B disebut juga dengan zona penumpukan (illuvation zone). Horison ini memiliki bahan organik yang lebih sedikit tetapi lebih banyak mengandung unsur yang tercuci daripada horizon A.
Horison C adalah zona yang terdiri dari batuan terlapuk yang merupakan bagian dari batuan induk.
Kegiatan pertanian umumnya berada pada horison A dan B.
2. WARNA TANAH
Warna adalah petunjuk untuk beberapa sifat tanah. Biasanya perbedaan warna permukaan tanah disebabkan oleh perbedaan kandungan bahan organik. Semakin gelap warna tanah semakin tinggi kandungan bahan organiknya. Warna tanah dilapisan bawah yang kandungan bahan organiknya rendah lebih banyak dipengaruhi oleh jumlah kandungan dan bentuk senyawa besi (Fe). Di daerah yang mempunyai sistem drainase (serapan air) buruk, warnah tanahnya abu-abu karena ion besi yang terdapat di dalam tanah berbentuk Fe2+.
3. TEKSTUR TANAH
Komponen mineral dalam tanah terdiri dari campuran partikel-partikel yang secara individu berbeda ukurannya. Menurut ukuran partikelnya, komponen mineral dalam tanah dapat dibedakan menjadi tiga yaitu; Pasir, berukuran 50 mikron – 2 mm; Debu, berukuran 2 – 50 mikron dan Liat, berukuran dibawah 2 mikron.
Tanah bertekstur pasir sangat mudah diolah, tanah jenis ini memiliki aerasi (ketersediaan rongga udara) dan drainase yang baik, namun memiliki luas permukaan kumulatif yang relatif kecil, sehingga kemampuan menyimpan airnya sangat rendah atau tanahnya lebih cepat kering.
[image: Tekstur Tanah]
Tekstur tanah sangat berpengaruh pada proses pemupukan, terutama jika pupuk diberikan lewat tanah. Pemupukan pada tanah bertekstur pasir tentunya berbeda dengan tanah bertekstur lempung atau liat. Tanah bertekstur pasir memerlukan pupuk lebih besar karena unsur hara yang tersedia pada tanah berpasir lebih rendah. Disamping itu aplikasi pemupukannya juga berbeda karena pada tanah berpasir pupuk tidak bisa diberikan sekaligus karena akan segera hilang terbawa air atau menguap.
B. SIFAT KIMIA TANAH
Sifat kimia tanah berhubungan erat dengan kegiatan pemupukan. Dengan mengetahui sifat kimia tanah akan didapat gambaran jenis dan jumlah pupuk yang dibutuhkan. Pengetahuan tentang sifat kimia tanah juga dapat membantu memberikan gambaran reaksi pupuk setelah ditebarkan ke tanah.
Salah satu sifat kimia tanah adalah keasaman atau pH (potensial of hidrogen), pH adalah nilai pada skala 0-14, yang menggambarkan jumlah relatif ion H+ terhadap ion OH- didalam larutan tanah. Larutan tanah disebut bereaksi asam jika nilai pH berada pada kisaran 0-6, artinya larutan tanah mengandung ion H+ lebih besar daripada ion OH-, sebaliknya jika jumlah ion H+ dalam larutan tanah lebih kecil dari pada ion OH- larutan tanah disebut bereaksi basa (alkali) atau miliki pH 8-14. Tanah bersifat asam karena berkurangnya kation Kalsium, Magnesium, Kalium dan Natrium. Unsur-unsur
tersebut terbawa oleh aliran air kelapisan tanah yang lebih bawah atau hilang diserap oleh tanaman.
Di Indonesia pH tanah umumnya berkisar 3-9 tetapi untuk daerah rawa seperti tanah gambut ditemukan pH dibawah 3 karena banyak mengandung asam sulfat sedangakan di daerah kering atau daerah dekat pantai pH tanah dapat mencapai di atas 9 karena banyak mengandung garam natrium.
*sumber : goldenbisnis.wordpress.com
Minggu, 26 April 2009
Sekelumit Kisah Maulana Muhammad Ilyas Al-Kandahlawy..
Maulana Muhammad Ilyas Al-Kandahlawy..
Maulana Muhammad Ilyas Al-Kandahlawy lahir pada tahun 1303 H (1886) di desa Kandahlah di kawasan Muzhafar Nagar, Utar Prades, India. Ayahnya bernama Syaikh Ismail dan Ibunya bernama Shafiyah Al-Hafidzah. Keluarga Maulana Muhammad Ilyas terkenal sebagai gudang ilmu agama. Saudaranya antara lain Maulana Muhammad yang tertua, dan Maulana Muhammad Yahya.
Ayah beliau, Syaikh Muhammad Ismail adalah seorang ruhaniwan besar yang suka menjalani hidup dengan ber-uzhlah, berkhalwat dan beribadah, membaca Alquran serta mengajarkan Alquran dan ilmu-ilmu agama. Adapun ibunda beliau, Shafiyah Al-Hafidzah, adalah seorang Hafidzah Alquran. Maulana Muhammad Ilyas pertama kali belajar agama pada kakeknya, Syaikh Muhammad Yahya. Beliau adalah seorang guru agama pada madrasah di kota kelahirannya.
Kakeknya adalah penganut mazhab Hanafi dan teman dari seorang ulama dan penulis Islam terkenal, Syaikh Abul Hasan Al-Hasani An-Nadwi. Sejak saat itulah beliau mulai menghafal Alquran. Dari kecil telah tampak ruh dan semangat agama dalam dirinya. Beliau memilki kerisauan terhadap umat, agama dan dakwah. Sehingga Allamah Asy-Syaikh Mahmud Hasan yang dikenal sebagai Syaikhul Hind (guru besar ilmu Hadis pada madrasah Darul Ulum Deoband) pernah mengatakan, “sesungguhnya apabila aku melihat Maulana Ilyas aku teringat kisah perjuangan para sahabat.
” Pada suatu ketika saudaranya, Maulana Muhammad Yahya, pergi belajar kepada seorang alim besar dan pembaru yang ternama yakni Syaikh Rasyid Ahmad Al-Gangohi, di desa Gangoh, Utar Pradesh, India. Maulana Muhammad Yahya belajar membersihkan diri dan menyerap ilmu dengan bimbingan Syaikh Rasyid. Hal ini membuat Maulana Muhammad Ilyas tertarik untuk belajar pada Syaikh Rasyid sebagaimana kakaknya. Akhirnya Maulana Ilyas memutuskan untuk belajar agama menyertai kakaknya di Gangoh.
Akan tetapi selama tinggal dan belajar di sana Maulana Ilyas selalu menderita sakit. Sakit ini ditanggungnya selama bertahun-tahun lamanya. Tabib Ustadz Mahmud Ahmad putra dari Syaikh Gangohi sendiri telah memberikan pengobatan dan perawatan pada beliau. Sakit yang dideritanya menyebabkan kegiatan belajarnya pun menurun, akan tetapi beliau tidak berputus asa. Banyak yang menyarankan agar beliau berhenti belajar untuk sementara waktu, tapi beliau menjawab, “apa gunanya aku hidup jika dalam kebodohan”.
Dengan izin Allah SWT, Maulana pun menyelesaikan pelajaran Hadis Syarif, Jami’at Tirmidzi dan Shahih Bukhari. Dan dalam jangka waktu empat bulan beliau sudah menyelesaikan Kutubus Sittah. Tubuhnya yang sering terserang sakit semakin membuat beliau bersemangat dalam menuntut ilmu. Begitu pula kerisauannya bertambah besar terhadap keadaan umat yang jauh dari syari’at Islam.
Beliau akhirnya berkenalan dengan Syaikh Khalid Ahmad As-Sharanpuri penulis kitab Bajhul Majhud Fi Hilli Alfazhi Abi Dawud dan berguru kepadanya. Semakin bertambah ilmu yang dimiliki membuat beliau semakin tawaddu’ serta dihormati di kalangan para ulama dan masyaikh. Suatu ketika di Kandhla ada sebuah pertemuan yang dihadiri oleh ulama-ulama besar. Di antaranya terdapat nama Syaikh Abdurrahman Ar-Raipuri, Syaikh Khalil Ahmad As-Sharanpuri dan Syaikh Asyraf Ali At-Tanwi. Waktu itu tiba waktu shalat Ashar.
Mereka meminta Maulana Ilyas untuk mengimami shalat tersebut. Setelah kematian kakaknya, Maulana Muhammad Yahya, pada 9 Agustus 1925, orang ramai meminta kepada Maulana Ilyas untuk menggantikan kakaknya di Nizamuddin. Waktu itu beliau sedang menjadi salah seorang pengajar di Madrasah Mazhahirul Ulum. Akhirnya, setelah mendapat izin dari Maulana Khalil Ahmad dengan pertimbangan jika tinggalnya di Nizamuddin membawa manfaat maka Maulana Ilyas diberi kesempatan untuk berhenti mengajar.
Beliau akhirnya pergi ke Nizamuddin, ke madarasah warisan ayahnya yang kosong akibat lama tidak dihuni. Dengan semangat mengajar yang tinggi beliau membuka kembali madrasah tersebut. Semangat yang tinggi untuk memajukan agama, beliau pun mendirikan Maktab di Mewat. Namun kondisi geografis yang agraris menyebabkan masyarakatnya lebih menyukai anak-anak mereka pergi ke kebun atau ke sawah daripada ke Madrasah atau Maktab untuk belajar agama, membaca atau menulis.
Maulana Ilyas dengan terpaksa meminta orang Mewat untuk menyiapkan anak-anak mereka untuk belajar dengan biaya yang ditanggung oleh Maulana sendiri. Besarnya pengorbanan Maulana hanya untuk memajukan pendidikan agama bagi masyarakat tidak mendapatkan perhatian. Mereka enggan menuntut ilmu dan lebih senang hidup dalam kondisi yang sudah dijalani turun temurun. Melihat keadaan Mewat itu, semakin menambah kerisauan beliau akan keadaan umat Islam.
Kunjungan-kunjungan diadakan bahkan madrasah-madrasah banyak didirikan, tetapi hal itu belum dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat Mewat. Dengan izin Allah timbullah keinginannya untuk mengirimkan jamaah dakwah ke Mewat. Pada tahun 1351 H/1931 M, beliau menunaikan haji yang ketiga ke Tanah Suci Makkah. Kesempatan tersebut dipergunakan untuk menemui tokoh-tokoh India yang ada di Arab guna mengenalkan usaha dakwah.
Selama di Makkah, jamaah bergerak setiap hari sejak pagi sampai petang, usaha dakwah terus dilakukan untuk mengajak orang taat kepada perintah Allah. Dalam pandangan Maulana Muhammad Ilyas, dakwah merupakan kewajiban umat Nabi Muhammad SAW. Pada prinsipnya setiap orang yang mengaku mengikuti ajaran Nabi Muhammad memiliki kewajiban mendakwahkan ajarannya, yaitu agar selalu taat kepada Allah dengan cara yang telah dicontohkan Rasulullah.
Sepulang dari haji, Maulana mengadakan dua kunjungan ke Mewat, masing-masing disertai jamaah dengan jumlah sekitar seratus orang. Dalam kunjungan tersebut beliau selalu membentuk jamaah-jamaah yang dikirim ke kampung-kampung untuk ber-jaulah (berkeliling dari rumah ke rumah) guna menyampaikan pentingnya agama. Beliau sepenuhnya yakin bahwa kebodohan, kelalaian serta hilangnya semangat agama dan jiwa keislaman itulah yang menjadi sumber kerusakan.
Dari Mewat inilah secara berangsur-angsur usaha tabligh meluas ke Delhi, United Province, Punjab, Khurja, Aligarh, Agra, Bulandshar, Meerut, Panipat, Sonepat, Karnal, Rohtak dan daerah lainnya. Begitu juga di bandar-bandar pelabuhan banyak jamaah yang tinggal dan terus bergerak menuju tempat-tempat yang ditargetkan sepeti halnya daerah Asia Barat. Terbentuknya jamaah ini adalah dengan izin Allah melalui kerisauan seorang Maulana Muhammad Ilyas.
Kemudian menyebarlah jamaah-jamaah tabligh yang membawa misi ganda yaitu ishlah diri (perbaikan diri sendiri) dan mendakwahkan kebesaran Allah SWT kepada seluruh umat manusia. Perkembangan jamaah ini semakin hari semakin tampak. Gerakan jamaah tidak hanya tersebar di India tetapi sedikit demi sedikit telah menyebar ke barbagai negara. Hanya kekuasaan Allah yang dapat memakmurkan dan membesarkan usaha ini.
Pada hari terakhir dalam sejarah hidupnya, Maulana mengirim utusan kepada Syaikhul Hadits Maulana Zakariya, Maulana Abdul Qodir Raipuri, dan Maulana Zafar Ahmad, bahwa beliau akan mengamanahkan kepercayaan sebagai amir jamaah kepada sahabat-sahabatnya seperti Hafidz Maqbul Hasan, Qozi Dawud, Mulvi Ihtisamul Hasan, Mulvi Muhammad Yusuf, Mulvi Inamul Hasan, Mulvi Sayyid Raza Hasan.
Pada saat itu terpilihlah Mulvi Muhammad Yusuf sebagai pengganti Maulana Muhammad Ilyas dalam memimpin usaha dakwah dan tabligh. Pada sekitar bulan Juli 1944 beliau jatuh sakit yang cukup parah. Kondisi tubuhnya yang lemah merupakan bukti bahwa beliau bersungguh-sungguh menghabiskan waktu mengembara dari satu tempat ke tempat lain bersama dengan jamaah untuk mendakwahkan kebesaran Allah.
Akhirnya Maulana menghembuskan nafas terakhirnya, beliau pulang ke rahmatullah sebelum adzan Shubuh. Beliau tidak banyak meninggalkan karya-karya tulisan tentang kerisauannya akan keadaan umat. Buah pikiran beliau dituang dalam lembar-lembar kertas surat yang dihimpun oleh Maulana Manzoor Nu’mani dengan judul Aur Un Ki Deeni Dawat yang ditujukan kepada para ulama dan seluruh umat Islam yang mengambil usaha dakwah ini.
Sampai akhir hayatnya beliau tetap mencurahkan perhatiannya pada usaha dakwah ini. Bahkan setelah berkembang di India, usaha dakwah ini berkembang ke seluruh dunia. Hingga saat ini negara-negara di beberapa berlahan benua telah memiliki amal jama’ah dakwah. Mereka terus bergerak dari satu tempat ke tempat yang lain untuk mengajak manusia kembali kepada tugas utama sebagai hamba Allah yang sudah seharusnya mengabdikan diri dengan segenap jiwa dan raga serta sebagai umat Nabi yang terakhir Muhammad saw yang mempunyai tugas dakwah beramar ma’ruf nahi munkar.
Maulana Muhammad Ilyas Al-Kandahlawy lahir pada tahun 1303 H (1886) di desa Kandahlah di kawasan Muzhafar Nagar, Utar Prades, India. Ayahnya bernama Syaikh Ismail dan Ibunya bernama Shafiyah Al-Hafidzah. Keluarga Maulana Muhammad Ilyas terkenal sebagai gudang ilmu agama. Saudaranya antara lain Maulana Muhammad yang tertua, dan Maulana Muhammad Yahya.
Ayah beliau, Syaikh Muhammad Ismail adalah seorang ruhaniwan besar yang suka menjalani hidup dengan ber-uzhlah, berkhalwat dan beribadah, membaca Alquran serta mengajarkan Alquran dan ilmu-ilmu agama. Adapun ibunda beliau, Shafiyah Al-Hafidzah, adalah seorang Hafidzah Alquran. Maulana Muhammad Ilyas pertama kali belajar agama pada kakeknya, Syaikh Muhammad Yahya. Beliau adalah seorang guru agama pada madrasah di kota kelahirannya.
Kakeknya adalah penganut mazhab Hanafi dan teman dari seorang ulama dan penulis Islam terkenal, Syaikh Abul Hasan Al-Hasani An-Nadwi. Sejak saat itulah beliau mulai menghafal Alquran. Dari kecil telah tampak ruh dan semangat agama dalam dirinya. Beliau memilki kerisauan terhadap umat, agama dan dakwah. Sehingga Allamah Asy-Syaikh Mahmud Hasan yang dikenal sebagai Syaikhul Hind (guru besar ilmu Hadis pada madrasah Darul Ulum Deoband) pernah mengatakan, “sesungguhnya apabila aku melihat Maulana Ilyas aku teringat kisah perjuangan para sahabat.
” Pada suatu ketika saudaranya, Maulana Muhammad Yahya, pergi belajar kepada seorang alim besar dan pembaru yang ternama yakni Syaikh Rasyid Ahmad Al-Gangohi, di desa Gangoh, Utar Pradesh, India. Maulana Muhammad Yahya belajar membersihkan diri dan menyerap ilmu dengan bimbingan Syaikh Rasyid. Hal ini membuat Maulana Muhammad Ilyas tertarik untuk belajar pada Syaikh Rasyid sebagaimana kakaknya. Akhirnya Maulana Ilyas memutuskan untuk belajar agama menyertai kakaknya di Gangoh.
Akan tetapi selama tinggal dan belajar di sana Maulana Ilyas selalu menderita sakit. Sakit ini ditanggungnya selama bertahun-tahun lamanya. Tabib Ustadz Mahmud Ahmad putra dari Syaikh Gangohi sendiri telah memberikan pengobatan dan perawatan pada beliau. Sakit yang dideritanya menyebabkan kegiatan belajarnya pun menurun, akan tetapi beliau tidak berputus asa. Banyak yang menyarankan agar beliau berhenti belajar untuk sementara waktu, tapi beliau menjawab, “apa gunanya aku hidup jika dalam kebodohan”.
Dengan izin Allah SWT, Maulana pun menyelesaikan pelajaran Hadis Syarif, Jami’at Tirmidzi dan Shahih Bukhari. Dan dalam jangka waktu empat bulan beliau sudah menyelesaikan Kutubus Sittah. Tubuhnya yang sering terserang sakit semakin membuat beliau bersemangat dalam menuntut ilmu. Begitu pula kerisauannya bertambah besar terhadap keadaan umat yang jauh dari syari’at Islam.
Beliau akhirnya berkenalan dengan Syaikh Khalid Ahmad As-Sharanpuri penulis kitab Bajhul Majhud Fi Hilli Alfazhi Abi Dawud dan berguru kepadanya. Semakin bertambah ilmu yang dimiliki membuat beliau semakin tawaddu’ serta dihormati di kalangan para ulama dan masyaikh. Suatu ketika di Kandhla ada sebuah pertemuan yang dihadiri oleh ulama-ulama besar. Di antaranya terdapat nama Syaikh Abdurrahman Ar-Raipuri, Syaikh Khalil Ahmad As-Sharanpuri dan Syaikh Asyraf Ali At-Tanwi. Waktu itu tiba waktu shalat Ashar.
Mereka meminta Maulana Ilyas untuk mengimami shalat tersebut. Setelah kematian kakaknya, Maulana Muhammad Yahya, pada 9 Agustus 1925, orang ramai meminta kepada Maulana Ilyas untuk menggantikan kakaknya di Nizamuddin. Waktu itu beliau sedang menjadi salah seorang pengajar di Madrasah Mazhahirul Ulum. Akhirnya, setelah mendapat izin dari Maulana Khalil Ahmad dengan pertimbangan jika tinggalnya di Nizamuddin membawa manfaat maka Maulana Ilyas diberi kesempatan untuk berhenti mengajar.
Beliau akhirnya pergi ke Nizamuddin, ke madarasah warisan ayahnya yang kosong akibat lama tidak dihuni. Dengan semangat mengajar yang tinggi beliau membuka kembali madrasah tersebut. Semangat yang tinggi untuk memajukan agama, beliau pun mendirikan Maktab di Mewat. Namun kondisi geografis yang agraris menyebabkan masyarakatnya lebih menyukai anak-anak mereka pergi ke kebun atau ke sawah daripada ke Madrasah atau Maktab untuk belajar agama, membaca atau menulis.
Maulana Ilyas dengan terpaksa meminta orang Mewat untuk menyiapkan anak-anak mereka untuk belajar dengan biaya yang ditanggung oleh Maulana sendiri. Besarnya pengorbanan Maulana hanya untuk memajukan pendidikan agama bagi masyarakat tidak mendapatkan perhatian. Mereka enggan menuntut ilmu dan lebih senang hidup dalam kondisi yang sudah dijalani turun temurun. Melihat keadaan Mewat itu, semakin menambah kerisauan beliau akan keadaan umat Islam.
Kunjungan-kunjungan diadakan bahkan madrasah-madrasah banyak didirikan, tetapi hal itu belum dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat Mewat. Dengan izin Allah timbullah keinginannya untuk mengirimkan jamaah dakwah ke Mewat. Pada tahun 1351 H/1931 M, beliau menunaikan haji yang ketiga ke Tanah Suci Makkah. Kesempatan tersebut dipergunakan untuk menemui tokoh-tokoh India yang ada di Arab guna mengenalkan usaha dakwah.
Selama di Makkah, jamaah bergerak setiap hari sejak pagi sampai petang, usaha dakwah terus dilakukan untuk mengajak orang taat kepada perintah Allah. Dalam pandangan Maulana Muhammad Ilyas, dakwah merupakan kewajiban umat Nabi Muhammad SAW. Pada prinsipnya setiap orang yang mengaku mengikuti ajaran Nabi Muhammad memiliki kewajiban mendakwahkan ajarannya, yaitu agar selalu taat kepada Allah dengan cara yang telah dicontohkan Rasulullah.
Sepulang dari haji, Maulana mengadakan dua kunjungan ke Mewat, masing-masing disertai jamaah dengan jumlah sekitar seratus orang. Dalam kunjungan tersebut beliau selalu membentuk jamaah-jamaah yang dikirim ke kampung-kampung untuk ber-jaulah (berkeliling dari rumah ke rumah) guna menyampaikan pentingnya agama. Beliau sepenuhnya yakin bahwa kebodohan, kelalaian serta hilangnya semangat agama dan jiwa keislaman itulah yang menjadi sumber kerusakan.
Dari Mewat inilah secara berangsur-angsur usaha tabligh meluas ke Delhi, United Province, Punjab, Khurja, Aligarh, Agra, Bulandshar, Meerut, Panipat, Sonepat, Karnal, Rohtak dan daerah lainnya. Begitu juga di bandar-bandar pelabuhan banyak jamaah yang tinggal dan terus bergerak menuju tempat-tempat yang ditargetkan sepeti halnya daerah Asia Barat. Terbentuknya jamaah ini adalah dengan izin Allah melalui kerisauan seorang Maulana Muhammad Ilyas.
Kemudian menyebarlah jamaah-jamaah tabligh yang membawa misi ganda yaitu ishlah diri (perbaikan diri sendiri) dan mendakwahkan kebesaran Allah SWT kepada seluruh umat manusia. Perkembangan jamaah ini semakin hari semakin tampak. Gerakan jamaah tidak hanya tersebar di India tetapi sedikit demi sedikit telah menyebar ke barbagai negara. Hanya kekuasaan Allah yang dapat memakmurkan dan membesarkan usaha ini.
Pada hari terakhir dalam sejarah hidupnya, Maulana mengirim utusan kepada Syaikhul Hadits Maulana Zakariya, Maulana Abdul Qodir Raipuri, dan Maulana Zafar Ahmad, bahwa beliau akan mengamanahkan kepercayaan sebagai amir jamaah kepada sahabat-sahabatnya seperti Hafidz Maqbul Hasan, Qozi Dawud, Mulvi Ihtisamul Hasan, Mulvi Muhammad Yusuf, Mulvi Inamul Hasan, Mulvi Sayyid Raza Hasan.
Pada saat itu terpilihlah Mulvi Muhammad Yusuf sebagai pengganti Maulana Muhammad Ilyas dalam memimpin usaha dakwah dan tabligh. Pada sekitar bulan Juli 1944 beliau jatuh sakit yang cukup parah. Kondisi tubuhnya yang lemah merupakan bukti bahwa beliau bersungguh-sungguh menghabiskan waktu mengembara dari satu tempat ke tempat lain bersama dengan jamaah untuk mendakwahkan kebesaran Allah.
Akhirnya Maulana menghembuskan nafas terakhirnya, beliau pulang ke rahmatullah sebelum adzan Shubuh. Beliau tidak banyak meninggalkan karya-karya tulisan tentang kerisauannya akan keadaan umat. Buah pikiran beliau dituang dalam lembar-lembar kertas surat yang dihimpun oleh Maulana Manzoor Nu’mani dengan judul Aur Un Ki Deeni Dawat yang ditujukan kepada para ulama dan seluruh umat Islam yang mengambil usaha dakwah ini.
Sampai akhir hayatnya beliau tetap mencurahkan perhatiannya pada usaha dakwah ini. Bahkan setelah berkembang di India, usaha dakwah ini berkembang ke seluruh dunia. Hingga saat ini negara-negara di beberapa berlahan benua telah memiliki amal jama’ah dakwah. Mereka terus bergerak dari satu tempat ke tempat yang lain untuk mengajak manusia kembali kepada tugas utama sebagai hamba Allah yang sudah seharusnya mengabdikan diri dengan segenap jiwa dan raga serta sebagai umat Nabi yang terakhir Muhammad saw yang mempunyai tugas dakwah beramar ma’ruf nahi munkar.
Sabtu, 27 Desember 2008
Ada Apa dengan Bulan Muharram?!
Dalam Islam ada empat Bulan yang dimuliakan oleh Allah swt. Yaitu, Bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Bulan Rajab. Di bulan-bulan ini dianjurkan untuk meningkatkan taqarrub ilallah dan diharamkan oleh ALLAH untuk melakukan pertikaian.
Sebagai umat muslim kita harus tahu dengan sejarah kita sendiri. Tidak banyak diantara umat muslim yang tahu tentang penanggalan Islam. Apalagi generasi sekarang yang sudah terlanjur akrab dengan penaggalan masehi. Penanggalan Hijriah sering terlupakan karena kita tidak menerapkannya dalam kehidupan sehari - hari. Kita banyak membicarakan tahun hijriah ini pada saat penentuan awal puasa bulan ramadhan dan penentuan hari raya idhul fitri, selebihnya sangat jarang.
Tanggal 1 Muharam Tahun 1 Hijriah bertepatan dengan tanggal 16 Juli 622, dan tanggal ini bukan berarti tanggal hijrahnya Nabi Muhammad. Peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad terjadi bulan September 622. Dokumen tertua yang menggunakan sistem Kalender Hijriah adalah papirus di Mesir pada tahun 22 H, PERF 558.
Pada tahun 638 M (17 H), khalifah Umar bin Khatab menetapkan awal patokan penanggalan Islam adalah tahun dimana hijrahnya Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah. Penentuan awal patokan ini dilakukan setelah menghilangkan seluruh bulan-bulan tambahan (interkalasi) dalam periode 9 tahun.
Allah swt berfirman : ”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.“ At Taubah : 36
Rasulullah SAW menganjurkan kepada umat Islam untuk melaksanakan shaum ‘Assyuraa (shaum hari kesepuluh) dari bulan Muharram ditambah dengan shaum sehari sebelumnya atau sesudahnya. Puasa sehari sebelumnya dinamakan Tasu’a, berasal dari kata tis’ah yang artinya sembilan. Karena puasa itu dilakukan pada tanggal 9 bulan Muharram.
Hal ini berdasarkan hadits-hadits yang diriwayatkan para sahabat. Antara lain :
Dari Humaid bin Abdir Rahman, ia mendengar Muawiyah bin Abi Sufyan RA berkata: Wahai penduduk Madinah, di mana ulama kalian? Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Ini hari Assyura, dan Allah SWT tidak mewajibkan shaum kepada kalian di hari itu, sedangkan saya shaum, maka siapa yang mau shaum hendaklah ia shaum dan siapa yang mau berbuka hendaklah ia berbuka.” (HR Bukhari)
Hadits lainnya adalah hadits berikut ini :
Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: ketika Rasulullah SAW tiba di kota Madinah dan melihat orang-orang Yahudi sedang melaksanakan shaum assyuraa, beliau pun bertanya? Mereka menjawab, “Ini hari baik, hari di mana Allah menyelamatkan bani Israil dari musuh mereka lalu Musa shaum pada hari itu.” Maka Rasulullah SAW menjawab, “Aku lebih berhak terhadap Musa dari kalian”, maka beliau shaum pada hari itu dan memerintahkan untuk melaksanakan shaum tersebut. (HR Bukhari)
Juga ada hadits lainnya yang terkait dengan apa yang Anda tanyakan :
Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: pada saat Rasulullah SAW melaksanakan shaum Assyura dan memerintah para sahabat untuk melaksanakannnya, mereka berkata, “Wahai Rasulullah hari tersebut (assyura) adalah hari yang diagung-agungkan oleh kaum Yahudi dan Nashrani”. Maka Rasulullah SAW bersabda, “Insya Allah jika sampai tahun yang akan datang aku akan shaum pada hari kesembilannya”. Ibnu Abbas berkata, “Rasulullah SAW meninggal sebelum sampai tahun berikutnya” (HR Muslim)
Rasulullah SAW bersabda, “Shaumlah kalian pada hari assyura dan berbedalah dengan orang Yahudi. Shaumlah kalian sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya.” (HR Ath-Thahawy dan Baihaqy serta Ibnu Huzaimah)
Pendapat-pendapat lain mengenai awal tahun islam.
Ada yang menginginkan agar penanggalannya seperti penanggalan raja-raja Parsia—setiap kali dari mereka ada yang meninggal maka mereka menentukan penanggalan lagi dari penguasa setelahnya—namun Umar tidak menyukainya. Ada pula yang mengusulkan ,”Buatlah penanggalan seperti penanggalan Romawi dari zaman Askandar bin Pilips al Maqduniy.” Namun Umar pun tidak menyukainya.
Ada yang mengatakan,”Buatlah penanggalan dari hari kelahiran Rasulullah saw.” Ada yang mengatakan,”..dari waktu diutusnya saw.” Ali bin Abi Thalib dan yang lainnya menyarankan agar penanggalan dimulai sejak waktu hijrahnya Rasulullah saw dari Mekah ke Madinah dikarenakan hal itu lebih dikenal oleh setiap orang. Hijrah beliau saw lebih diketahui daripada waktu kelahiran dan diutusnya saw menjadi Rasul.” Maka umar dan para sahabat menerima usulan ini dan memerintahkan agar penanggalan dimulai dari waktu Hijrah Rasulullah saw.
Mereka memulai penanggalannya pada awal tahun itu yaitu bulan Muharram, menurut Imam Malik. Sedangkan diceritakan dari as Suhaily dan yang lainnya bahwa awal tahun diambil dari Robiul Awal saat kedatangan Rasulullah saw ke Madinah. Adapun jumhur ulama berpendapat bahwa awal tahun itu adalah Muharram dan ia adalah awal tahun arab. (Bidayah wa Nihayah juz III hal 213, juz VII hal 78 – 79)
As Suhaili menyebutkan bahwa para sahabat memulai penanggalan dengan hijrah Rasulullah saw dari firman Allah swt :
لَّمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَن تَقُومَ فِيهِ
Artinya,”Sesungguhnya mesjid yang didirikan atas dasar taqwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya.” (QS. At Taubah : 108)
Sebagaimana diketahui bahwa hari itu tentulah bukan hari pertama. Namun dia disandarkan kepada sesuatu yang tersembunyi yaitu awal waktu dimana islam menjadi agung, didalamnya terdapat penyembahan Nabi saw kepada Tuhannya maka dimulailah pembangunan masjid dan para sahabat menyepakati bahwa hari itu adalah awal penanggalan. Kita memahami dari apa yang dilakukan para sahabat bahwa firman Allah swt,”sejak hari pertama.” adalah awal penanggalan islam, demikian katanya. Dan yang langsung bisa difahami dari makna,”sejak hari pertama.”adalah masuknya Nabi saw dan para sahabat ke Madinah.
Diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari Abdul Aziz dari ayahnya dari Sahl bin Sa’ad berkata,”Mereka tidaklah memulai perhitungan dari diutusnya Nabi saw, tidak juga dari meninggalnya saw. Tidaklah mereka memulai perhitungannya kecuali dari datangnya beliau saw ke Madinah.”
Didalam riwayat al Hakim dari jalan az Zubeir dari Abdul Aziz bahwa manusia telah melakukan kesalahan didalam perhitungan. Mereka tidak menghitungnya dari diutusnya saw, tidak dari kedatangannya saw namun mereka menghitungnya dari wafatnya saw. Al Hakim mengatakan,”Ini keliru.” Kemudian dia membetulkan dengan lafazh,”Tidak dari wafatnya. Sesungguhnya mereka menghitung dari kedatangan Rasulullah saw ke Madinah.”
Yang dimaksud didalam kata ”kedatangannya.” bukanlah waktu kedatangannya saw, bukan pula bulan kedatangannya saw karena penanggalan ditentukan sejak awal tahun. Sebagian mereka menentukan awalnya dari saat hijrah. Disebutkan pula bahwa permasalahan mereka adalah kemungkinan memulai penaggalan dari empat hal : kelahirannya saw, diutusnya saw, hijrahnya saw dan wafatnya saw dan akhirnya mereka menjadikan hijrahnya saw sebagai penanggalannya. Hal ini dikarenakan waktu kelahiran dan diutusnya saw tidak terbebas dari perselisihan didalam menentukan tahunnya. Adapun waktu wafatnya saw mereka menolaknya karena mereka akan diingatkan kejadian yang menyedihkan tersebut, untuk itu mereka memilih hijrahnya saw.
Adapun penanggalan dari Robiul Awal menjadi Muharram dikarenakan munculnya tekad untuk berhijrah itu sudah sejak bulan Muharram ketika baiat terjadi disaat Dzulhijah dan ini adalah permulaan hijrah. Dan hilal yang muncul pertama setelah baiat dan tekad untuk berhijrah adalah hilal bulan Muharram maka tepat untuk dijadikan sebagai permulaan penanggalan.
Ibnu Hajar menyebutkan saat mereka berselisih didalam penentuan penanggalan itu, Umar mengatakan, ”Hijrahlah yang membedakan antara kebenaran dan kebatilan maka mulailah penanggalan darinya.” Dan peristiwa ini terjadi ditahun 17 H.
Ia juga menyebutkan tatkala para sahabat bersepakat dengan hijrahnya Rasulullah saw sebagaai penanggalan lalu ada yang mengusukan, ”Mulailah dari bulan Ramadhan.” Maka Umar mengatakan, ”Akan tetapi.. mulailah dari bulan Muharam karena ia adalah bulan haram dan dia adalal awal tahun keberangkatan manusia untuk pergi berhaji dan para sahabat pun setuju.”
Ada juga yang menyebutkan bahwa yang pertama kali menentukan penanggalan adalah Ya’la bin Umayyah tatkala berada di Yaman sebagaimana riwayat dari Ahmad bin Hambal dengan sanad yang shahih namun ada yang putus yaitu antara ‘Amr bin Dinar dan Ya’la.
Didalam riwayat Hakim dari Said bin Musayyib disebutkan suasana musyawarah yang terjadi diantara para sahabat dalam penentuan penanggalan itu. Setelah disepakati dimulai dari hijrahnya saw kemudian Umar menanyakan—kepada peserta musyawarah—dari bulan apa kita memulainya?
Sebagian mengatakan, ”Dari bulan rajab.” Ada yang mengatakan, ”Ramadhan.” Maka Utsman mengatakan, ”Mulailah penanggalan dari bulan Muharram karena ia adalah bulan haram dan dia adalah awal tahun keberangkatan manusia untuk pergi berhaji.” Dia (Hakim) menyebutkan bahwa peristiwa ini terjadi pada tahun 17 H tapi ada juga yang mengatakan tahun 16 H dibulan Robiul Awal.
Dari sejumlah data diatas maka yang mengusulkan agar penanggalan dimulai dari bulan Muharam adalah Umar, Utsman dan Ali ra.” (Fathul Bari juz VII hal 300 -302)
Demikianlah sejarah dimulainya penanggalan di dalam islam yang kemudian menjadi salah satu ciri khas kaum muslimin yang membedakan mereka dari orang-orang Nasrani atau yang lainnya. Namun sangat disayangkan bahwa kebanyakan kaum muslimin saat ini sudah melupakan penanggalan islam dan beralih kepada penanggalan barat (Masehi).
Tidak jarang dari umat ini yang tidak tahu atau tidak hafal nama-nama bulan yang ada didalam tahun Hijriyah berbeda ketika ia diminta menyebutkan urutan bulan-bulan Masehi. Padahal bulan-bulan Hijriyah adalah syiar kita kaum muslimin dan ketika kita memasyarakatkannya maka kita telah mendakwahi islam ditengah-tengah mereka.
Dikutip dari berbagai sumber.
Sebagai umat muslim kita harus tahu dengan sejarah kita sendiri. Tidak banyak diantara umat muslim yang tahu tentang penanggalan Islam. Apalagi generasi sekarang yang sudah terlanjur akrab dengan penaggalan masehi. Penanggalan Hijriah sering terlupakan karena kita tidak menerapkannya dalam kehidupan sehari - hari. Kita banyak membicarakan tahun hijriah ini pada saat penentuan awal puasa bulan ramadhan dan penentuan hari raya idhul fitri, selebihnya sangat jarang.
Tanggal 1 Muharam Tahun 1 Hijriah bertepatan dengan tanggal 16 Juli 622, dan tanggal ini bukan berarti tanggal hijrahnya Nabi Muhammad. Peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad terjadi bulan September 622. Dokumen tertua yang menggunakan sistem Kalender Hijriah adalah papirus di Mesir pada tahun 22 H, PERF 558.
Pada tahun 638 M (17 H), khalifah Umar bin Khatab menetapkan awal patokan penanggalan Islam adalah tahun dimana hijrahnya Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah. Penentuan awal patokan ini dilakukan setelah menghilangkan seluruh bulan-bulan tambahan (interkalasi) dalam periode 9 tahun.
Allah swt berfirman : ”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.“ At Taubah : 36
Rasulullah SAW menganjurkan kepada umat Islam untuk melaksanakan shaum ‘Assyuraa (shaum hari kesepuluh) dari bulan Muharram ditambah dengan shaum sehari sebelumnya atau sesudahnya. Puasa sehari sebelumnya dinamakan Tasu’a, berasal dari kata tis’ah yang artinya sembilan. Karena puasa itu dilakukan pada tanggal 9 bulan Muharram.
Hal ini berdasarkan hadits-hadits yang diriwayatkan para sahabat. Antara lain :
Dari Humaid bin Abdir Rahman, ia mendengar Muawiyah bin Abi Sufyan RA berkata: Wahai penduduk Madinah, di mana ulama kalian? Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Ini hari Assyura, dan Allah SWT tidak mewajibkan shaum kepada kalian di hari itu, sedangkan saya shaum, maka siapa yang mau shaum hendaklah ia shaum dan siapa yang mau berbuka hendaklah ia berbuka.” (HR Bukhari)
Hadits lainnya adalah hadits berikut ini :
Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: ketika Rasulullah SAW tiba di kota Madinah dan melihat orang-orang Yahudi sedang melaksanakan shaum assyuraa, beliau pun bertanya? Mereka menjawab, “Ini hari baik, hari di mana Allah menyelamatkan bani Israil dari musuh mereka lalu Musa shaum pada hari itu.” Maka Rasulullah SAW menjawab, “Aku lebih berhak terhadap Musa dari kalian”, maka beliau shaum pada hari itu dan memerintahkan untuk melaksanakan shaum tersebut. (HR Bukhari)
Juga ada hadits lainnya yang terkait dengan apa yang Anda tanyakan :
Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: pada saat Rasulullah SAW melaksanakan shaum Assyura dan memerintah para sahabat untuk melaksanakannnya, mereka berkata, “Wahai Rasulullah hari tersebut (assyura) adalah hari yang diagung-agungkan oleh kaum Yahudi dan Nashrani”. Maka Rasulullah SAW bersabda, “Insya Allah jika sampai tahun yang akan datang aku akan shaum pada hari kesembilannya”. Ibnu Abbas berkata, “Rasulullah SAW meninggal sebelum sampai tahun berikutnya” (HR Muslim)
Rasulullah SAW bersabda, “Shaumlah kalian pada hari assyura dan berbedalah dengan orang Yahudi. Shaumlah kalian sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya.” (HR Ath-Thahawy dan Baihaqy serta Ibnu Huzaimah)
Pendapat-pendapat lain mengenai awal tahun islam.
Ada yang menginginkan agar penanggalannya seperti penanggalan raja-raja Parsia—setiap kali dari mereka ada yang meninggal maka mereka menentukan penanggalan lagi dari penguasa setelahnya—namun Umar tidak menyukainya. Ada pula yang mengusulkan ,”Buatlah penanggalan seperti penanggalan Romawi dari zaman Askandar bin Pilips al Maqduniy.” Namun Umar pun tidak menyukainya.
Ada yang mengatakan,”Buatlah penanggalan dari hari kelahiran Rasulullah saw.” Ada yang mengatakan,”..dari waktu diutusnya saw.” Ali bin Abi Thalib dan yang lainnya menyarankan agar penanggalan dimulai sejak waktu hijrahnya Rasulullah saw dari Mekah ke Madinah dikarenakan hal itu lebih dikenal oleh setiap orang. Hijrah beliau saw lebih diketahui daripada waktu kelahiran dan diutusnya saw menjadi Rasul.” Maka umar dan para sahabat menerima usulan ini dan memerintahkan agar penanggalan dimulai dari waktu Hijrah Rasulullah saw.
Mereka memulai penanggalannya pada awal tahun itu yaitu bulan Muharram, menurut Imam Malik. Sedangkan diceritakan dari as Suhaily dan yang lainnya bahwa awal tahun diambil dari Robiul Awal saat kedatangan Rasulullah saw ke Madinah. Adapun jumhur ulama berpendapat bahwa awal tahun itu adalah Muharram dan ia adalah awal tahun arab. (Bidayah wa Nihayah juz III hal 213, juz VII hal 78 – 79)
As Suhaili menyebutkan bahwa para sahabat memulai penanggalan dengan hijrah Rasulullah saw dari firman Allah swt :
لَّمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَن تَقُومَ فِيهِ
Artinya,”Sesungguhnya mesjid yang didirikan atas dasar taqwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya.” (QS. At Taubah : 108)
Sebagaimana diketahui bahwa hari itu tentulah bukan hari pertama. Namun dia disandarkan kepada sesuatu yang tersembunyi yaitu awal waktu dimana islam menjadi agung, didalamnya terdapat penyembahan Nabi saw kepada Tuhannya maka dimulailah pembangunan masjid dan para sahabat menyepakati bahwa hari itu adalah awal penanggalan. Kita memahami dari apa yang dilakukan para sahabat bahwa firman Allah swt,”sejak hari pertama.” adalah awal penanggalan islam, demikian katanya. Dan yang langsung bisa difahami dari makna,”sejak hari pertama.”adalah masuknya Nabi saw dan para sahabat ke Madinah.
Diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari Abdul Aziz dari ayahnya dari Sahl bin Sa’ad berkata,”Mereka tidaklah memulai perhitungan dari diutusnya Nabi saw, tidak juga dari meninggalnya saw. Tidaklah mereka memulai perhitungannya kecuali dari datangnya beliau saw ke Madinah.”
Didalam riwayat al Hakim dari jalan az Zubeir dari Abdul Aziz bahwa manusia telah melakukan kesalahan didalam perhitungan. Mereka tidak menghitungnya dari diutusnya saw, tidak dari kedatangannya saw namun mereka menghitungnya dari wafatnya saw. Al Hakim mengatakan,”Ini keliru.” Kemudian dia membetulkan dengan lafazh,”Tidak dari wafatnya. Sesungguhnya mereka menghitung dari kedatangan Rasulullah saw ke Madinah.”
Yang dimaksud didalam kata ”kedatangannya.” bukanlah waktu kedatangannya saw, bukan pula bulan kedatangannya saw karena penanggalan ditentukan sejak awal tahun. Sebagian mereka menentukan awalnya dari saat hijrah. Disebutkan pula bahwa permasalahan mereka adalah kemungkinan memulai penaggalan dari empat hal : kelahirannya saw, diutusnya saw, hijrahnya saw dan wafatnya saw dan akhirnya mereka menjadikan hijrahnya saw sebagai penanggalannya. Hal ini dikarenakan waktu kelahiran dan diutusnya saw tidak terbebas dari perselisihan didalam menentukan tahunnya. Adapun waktu wafatnya saw mereka menolaknya karena mereka akan diingatkan kejadian yang menyedihkan tersebut, untuk itu mereka memilih hijrahnya saw.
Adapun penanggalan dari Robiul Awal menjadi Muharram dikarenakan munculnya tekad untuk berhijrah itu sudah sejak bulan Muharram ketika baiat terjadi disaat Dzulhijah dan ini adalah permulaan hijrah. Dan hilal yang muncul pertama setelah baiat dan tekad untuk berhijrah adalah hilal bulan Muharram maka tepat untuk dijadikan sebagai permulaan penanggalan.
Ibnu Hajar menyebutkan saat mereka berselisih didalam penentuan penanggalan itu, Umar mengatakan, ”Hijrahlah yang membedakan antara kebenaran dan kebatilan maka mulailah penanggalan darinya.” Dan peristiwa ini terjadi ditahun 17 H.
Ia juga menyebutkan tatkala para sahabat bersepakat dengan hijrahnya Rasulullah saw sebagaai penanggalan lalu ada yang mengusukan, ”Mulailah dari bulan Ramadhan.” Maka Umar mengatakan, ”Akan tetapi.. mulailah dari bulan Muharam karena ia adalah bulan haram dan dia adalal awal tahun keberangkatan manusia untuk pergi berhaji dan para sahabat pun setuju.”
Ada juga yang menyebutkan bahwa yang pertama kali menentukan penanggalan adalah Ya’la bin Umayyah tatkala berada di Yaman sebagaimana riwayat dari Ahmad bin Hambal dengan sanad yang shahih namun ada yang putus yaitu antara ‘Amr bin Dinar dan Ya’la.
Didalam riwayat Hakim dari Said bin Musayyib disebutkan suasana musyawarah yang terjadi diantara para sahabat dalam penentuan penanggalan itu. Setelah disepakati dimulai dari hijrahnya saw kemudian Umar menanyakan—kepada peserta musyawarah—dari bulan apa kita memulainya?
Sebagian mengatakan, ”Dari bulan rajab.” Ada yang mengatakan, ”Ramadhan.” Maka Utsman mengatakan, ”Mulailah penanggalan dari bulan Muharram karena ia adalah bulan haram dan dia adalah awal tahun keberangkatan manusia untuk pergi berhaji.” Dia (Hakim) menyebutkan bahwa peristiwa ini terjadi pada tahun 17 H tapi ada juga yang mengatakan tahun 16 H dibulan Robiul Awal.
Dari sejumlah data diatas maka yang mengusulkan agar penanggalan dimulai dari bulan Muharam adalah Umar, Utsman dan Ali ra.” (Fathul Bari juz VII hal 300 -302)
Demikianlah sejarah dimulainya penanggalan di dalam islam yang kemudian menjadi salah satu ciri khas kaum muslimin yang membedakan mereka dari orang-orang Nasrani atau yang lainnya. Namun sangat disayangkan bahwa kebanyakan kaum muslimin saat ini sudah melupakan penanggalan islam dan beralih kepada penanggalan barat (Masehi).
Tidak jarang dari umat ini yang tidak tahu atau tidak hafal nama-nama bulan yang ada didalam tahun Hijriyah berbeda ketika ia diminta menyebutkan urutan bulan-bulan Masehi. Padahal bulan-bulan Hijriyah adalah syiar kita kaum muslimin dan ketika kita memasyarakatkannya maka kita telah mendakwahi islam ditengah-tengah mereka.
Dikutip dari berbagai sumber.
Minggu, 21 Desember 2008
SEKELUMIT KISAH IMAM HANAFI SEWAKTU KECIL
Kisah ini sungguh sangat menarik buat kita baca dan bisa ambil hikmah dari cerita ini agar kita dapat memperkuat iman kita kepada Allah Swt.
Imam Hanafi kecil bergegas datang kepada gurunya Syekh Habban, ingin menyampaikan dan menanyakan tentang tabir mimpinya semalam. Dilihatnya sang guru sedang termenung yang agaknya sedang menghadapi masalah yang cukup besar dan berat.
Tanpa menoleh kearah si murid, sang guru bertanya: “Ada perlu apa kau, hai anakku?”. “Saya ingin menceritakan mimpi saya tadi malam, wahai sang guru”, ujar Hanafi kecil. Sang guru memandang tajam kearah si murid, seraya berkata: “Terangkan apa mimpimu itu”. Si muridpun menceritakan mimpinya: “Dalam mimpi, saya melihat seekor babi hendak menumbangkan pohon besar, sambil mengorek-ngorek, membongkar tanah dan akar pohon itu. Tiba-tiba datang seekor ular kecil lalu mematuk dan melilit babi besar tersebut, akhirnya babi itupun mati”, lalu Syekh Habban menjelaskan makna mimpi itu: “Hai anakku! Inilah yang sedang kurenungkan saat ini. Aku menerima surat dari Raja, memerintahkan aku segera datang ke kota, karena di kota sekarang ditimpa bencana besar dengan datangnya seorang DAHRY (Atheis) yang anti Tuhan. Si Dahry telah menantang Para Ulama untuk berdebat dan mengadu hujjah, tentang ada atau tidak adanya Tuhan. Si Dahry berpendirian bahwa Tuhan itu tidak ada. Menurut surat Raja tersebut beberapa Ulama sudah kalah dalam menghadapi perdebatan itu. Maka Raja meminta supaya aku bersedia menghadapi si Dahry untuk melakukan perdebatan. Sehubungan dengan mimpimu itu artinya ialah bahwa pohon besar adalah aku sendiri, babi yang hendak merobohkan pohon adalah si Dahry, sedangkan ular kecil itu adalah engkau sendiri, hai anakku. Sekarang engkau kuperintahkan dating ke kota menghadap Raja atas namaku untuk melakukan perdebatan dengan si Dahry. Allah menyertaimu Hai anakku.”
Hanafi kecil segera pergi untuk menghadap Raja dengan membawa surat balasan sang guru. Sang Raja agak heran dan bingung memperhatikan si anak kecil belasan tahun berani menghadapi si Dahry, padahal beberapa Ulama yang cukup tenar sudah kalah dalam perdebatan tersebut. Tetapi Raja mengerti tentang kebesaran Syekh Habban yang tergolong seorang “Khawwashul khawwash” (teristimewa). Rajapun menetapkan hari perdebatan itu dilangsungkan.
Sampai waktu yang telah ditentukan persidanganpun dibuka, dihadiri oleh orang banyak di lapangan terbuka. Serentak si Dahry tahu bahwa lawan debatnya seorang anak kecil, dia marah-marah dan mengajukan protes kepada Raja.
Tuanku Raja, saya keberatan melakukan perdebatan dengan seorang anak kecil.
Mendengar protes si Dahry, Hanafi kecil mengacungkan tangan dan bersuara lantang :
Tuanku Raja yang mulia, saya juga amat keberatan untuk melakukan debat dengan “orang yang tidak punya akal” seperti si Dahry ini.
Si Dahry mencak-mencak di hadapan Raja karena merasa terhina dengan ucapan lawan debatnya, seraya ia berkata:
Tuanku Raja, saya telah dihina di depan umum. Saya minta Tuianku Raja menangkap anak kecil ini atau guru yang telah memberi kuasa kepadanya supaya segera diseret ke muka pengadilan karena penghinaan ini.
Raja menjawab : Baiklah, gugatan anda saya terima. Selesai perdebatan ini, perkara penghinaan ini akan saya sidangkan.
Hanafi kecilpun mengajukan bantahan :
Tuanku Raja, ini adalah awal perdebatan. Bukan suatu penghinaan.
Raja agak heran dengan ucapan Hanafi kecil ini dengan mengajukan pertanyaan:
Hai si kecil, apa alasanmu bahwa ucapanmu itu bukan suatu penghinaan ?
Hanafi kecil berdiri sambil menudingkan tangannya kepada Dahry:
Hai Dahry! Kalau anda keberatan saya katakana tidak berakal, coba tuan buktikan di depan saya di persidangan ini, “mana dia akal tuan itu?” apa bentuknya? Dan apa pula warnanya? Silahkan buktikan. Agar kami semua bisa menyaksikannya.
Mendengar pertanyaan itu, si Dahry tambah marah, merah padam mukanya seraya menjawab dengan suara nyaring :
Hai anak kecil ingusan! Itu pertanyaan gila dan tolol. Tidak ada seorangpun di dunia ini yang dapat menunjukan bentuk, rupa dan warna akalnya. Pertanyaan goblok, hai anak kecil.
Dengan tersenyum Hanafi kecil berdiri dan berkata:
Hai Dahry! Jawaban anda itu lebih goblok dan lebih tolol dari pertanyaan saya. Kenapa anda hendak minta buktikan bentuk dan rupa Tuhan? Sedang akal anda sendiri tidak bisa anda buktikan bentuk dan rupanya?
Si Dahry diam seribu bahasa. Dia merasa terjebak oleh ucapannya sendiri. Rajapun merasa terpukaudengan perdebatan singkat itu, lalu Raja mengumumkan bahwa Hanafi kecil tampil sebagai pemenang dalam tahap pertama dan akan dilanjutkan pada tahap berikutnya.
Raja mempersilahkan Dahry untuk bicara pada tahap kedua ini. Dahrypun berdiri dari kursinya.
Hai anak kecil! Saya akui kalah pada tahap pertama, sekarang coba jawab pertanyaan saya : Kalau Tuhan itu benar ada, apa pekerjaan Tuhan sekarang?
Hanafi kecil berdiri seakan-akan tidak menghiraukan pertanyaan si Dahry. Dia menghadap kepada Raja dan berkata :
Tuanku Raja yang mulia! Saya telah memenangkan tahap pertama dalam perdebatan ini, seyogyanya sayalah yang menduduki kursi keemasan yang didudukinya itu, dan si Dahry duduk di bawah di kursi saya ini. Saya minta keadilan tuanku.
Sang Raja menyadari, sesuai dengan ketentuan yang telah beliau tetapkan bahwa siapa yang menang dalam perdebatan berhak duduk di kursi keemasan di samping Raja. Yang kalah harus turun untuk duduk di bawah. Maka beliau perintahkan si Dahry turun dan Hanafi kecil naik dan duduk di samping Sang Raja.
Para hadirin bersorak sorai menyatakan kegembiraannya pada saat pertukaran tempat duduk itu. Hanafi kecil langsung menjawab pertanyaan Dahri:
Hai Dahry! Tuhan itu pasti adaNya. Pekerjaan Tuhan sekarang adalah nyata. Allah turunkan anda dari kursi ini dan menaikan serta mendudukan saya di kursi ini.
Si Dahry keberatan dengan jawaban itu, lantas berkata:
Yang menurunkan saya dan menaikan kamu bukanlah Tuhan. Tetapi atas perintah Raja.
Dengan tenang dan penuh hormat, Hanafi kecil mengajukan pertanyaan kepada Sang Raja :
Tuanku Raja yang mulia, siapakah sebenar-benarnya (hakikatnya)yang mengerakan hati dan lidah Tuanku untuk mengeluarkan perintah itu?
Mendengar pertanyaan itu, Sang Raja menjawab dengan tegas dan penuh wibawa :
Yang menggerakkan hati dan lidahku untuk mengeluarkan perintah itu adalah Allah Swt.
Setelah mendengar jawaban raja, si Dahry terhenyak di kursinya, wajahnya pucat pasi. Sesuai dengan keputusan Raja sebelumnya, siapa yang kalah dalam perdebatan akan dimasukan ke dalam penjara.
Di hadapan para hadirin Raja mengeluarkan pengumuman :
1. Hanafi kecil yang mendapat kuasa dari gurunya Syekh Habban, dinyatakan keluar sebagai pemenang dalam perdebatan hari ini melawan si Dahry yang anti Tuhan.
2. Memerintahkan laskar kerajaan untuk memasukan Dahry ke dalam penjara sesuai ketentuan.
3. Gugatan si Dahry terhadap Hanafi kecil sehubungan dengan kasus penghinaan di depan umum dinyatakan batal dengan sendirinya, karena si Dahry juga telah mengeluarkan kata-kata penghinaan “goblok”, “gila” dan “tolol”.
Kesan yang dapat diambil dari kisah ini adalah bahwa Allah itu Maha Nyata. Tidak ada satu dan sesuatupun juga yang dapat menandingi atau menutupNya. Kesan yang lain adalah, bahwa Hanafi kecil dan Paduka Raja mempunyai pendirian yang sama bahwa “ Allah yang menaikan Hanafi kecil duduk di kursi keemasan itu dan Allah jua yang menggerakan hati dan lidah Raja untuk mengeluarkan perintahnya”.
Wallahu ‘alam bis-showab.
Imam Hanafi kecil bergegas datang kepada gurunya Syekh Habban, ingin menyampaikan dan menanyakan tentang tabir mimpinya semalam. Dilihatnya sang guru sedang termenung yang agaknya sedang menghadapi masalah yang cukup besar dan berat.
Tanpa menoleh kearah si murid, sang guru bertanya: “Ada perlu apa kau, hai anakku?”. “Saya ingin menceritakan mimpi saya tadi malam, wahai sang guru”, ujar Hanafi kecil. Sang guru memandang tajam kearah si murid, seraya berkata: “Terangkan apa mimpimu itu”. Si muridpun menceritakan mimpinya: “Dalam mimpi, saya melihat seekor babi hendak menumbangkan pohon besar, sambil mengorek-ngorek, membongkar tanah dan akar pohon itu. Tiba-tiba datang seekor ular kecil lalu mematuk dan melilit babi besar tersebut, akhirnya babi itupun mati”, lalu Syekh Habban menjelaskan makna mimpi itu: “Hai anakku! Inilah yang sedang kurenungkan saat ini. Aku menerima surat dari Raja, memerintahkan aku segera datang ke kota, karena di kota sekarang ditimpa bencana besar dengan datangnya seorang DAHRY (Atheis) yang anti Tuhan. Si Dahry telah menantang Para Ulama untuk berdebat dan mengadu hujjah, tentang ada atau tidak adanya Tuhan. Si Dahry berpendirian bahwa Tuhan itu tidak ada. Menurut surat Raja tersebut beberapa Ulama sudah kalah dalam menghadapi perdebatan itu. Maka Raja meminta supaya aku bersedia menghadapi si Dahry untuk melakukan perdebatan. Sehubungan dengan mimpimu itu artinya ialah bahwa pohon besar adalah aku sendiri, babi yang hendak merobohkan pohon adalah si Dahry, sedangkan ular kecil itu adalah engkau sendiri, hai anakku. Sekarang engkau kuperintahkan dating ke kota menghadap Raja atas namaku untuk melakukan perdebatan dengan si Dahry. Allah menyertaimu Hai anakku.”
Hanafi kecil segera pergi untuk menghadap Raja dengan membawa surat balasan sang guru. Sang Raja agak heran dan bingung memperhatikan si anak kecil belasan tahun berani menghadapi si Dahry, padahal beberapa Ulama yang cukup tenar sudah kalah dalam perdebatan tersebut. Tetapi Raja mengerti tentang kebesaran Syekh Habban yang tergolong seorang “Khawwashul khawwash” (teristimewa). Rajapun menetapkan hari perdebatan itu dilangsungkan.
Sampai waktu yang telah ditentukan persidanganpun dibuka, dihadiri oleh orang banyak di lapangan terbuka. Serentak si Dahry tahu bahwa lawan debatnya seorang anak kecil, dia marah-marah dan mengajukan protes kepada Raja.
Tuanku Raja, saya keberatan melakukan perdebatan dengan seorang anak kecil.
Mendengar protes si Dahry, Hanafi kecil mengacungkan tangan dan bersuara lantang :
Tuanku Raja yang mulia, saya juga amat keberatan untuk melakukan debat dengan “orang yang tidak punya akal” seperti si Dahry ini.
Si Dahry mencak-mencak di hadapan Raja karena merasa terhina dengan ucapan lawan debatnya, seraya ia berkata:
Tuanku Raja, saya telah dihina di depan umum. Saya minta Tuianku Raja menangkap anak kecil ini atau guru yang telah memberi kuasa kepadanya supaya segera diseret ke muka pengadilan karena penghinaan ini.
Raja menjawab : Baiklah, gugatan anda saya terima. Selesai perdebatan ini, perkara penghinaan ini akan saya sidangkan.
Hanafi kecilpun mengajukan bantahan :
Tuanku Raja, ini adalah awal perdebatan. Bukan suatu penghinaan.
Raja agak heran dengan ucapan Hanafi kecil ini dengan mengajukan pertanyaan:
Hai si kecil, apa alasanmu bahwa ucapanmu itu bukan suatu penghinaan ?
Hanafi kecil berdiri sambil menudingkan tangannya kepada Dahry:
Hai Dahry! Kalau anda keberatan saya katakana tidak berakal, coba tuan buktikan di depan saya di persidangan ini, “mana dia akal tuan itu?” apa bentuknya? Dan apa pula warnanya? Silahkan buktikan. Agar kami semua bisa menyaksikannya.
Mendengar pertanyaan itu, si Dahry tambah marah, merah padam mukanya seraya menjawab dengan suara nyaring :
Hai anak kecil ingusan! Itu pertanyaan gila dan tolol. Tidak ada seorangpun di dunia ini yang dapat menunjukan bentuk, rupa dan warna akalnya. Pertanyaan goblok, hai anak kecil.
Dengan tersenyum Hanafi kecil berdiri dan berkata:
Hai Dahry! Jawaban anda itu lebih goblok dan lebih tolol dari pertanyaan saya. Kenapa anda hendak minta buktikan bentuk dan rupa Tuhan? Sedang akal anda sendiri tidak bisa anda buktikan bentuk dan rupanya?
Si Dahry diam seribu bahasa. Dia merasa terjebak oleh ucapannya sendiri. Rajapun merasa terpukaudengan perdebatan singkat itu, lalu Raja mengumumkan bahwa Hanafi kecil tampil sebagai pemenang dalam tahap pertama dan akan dilanjutkan pada tahap berikutnya.
Raja mempersilahkan Dahry untuk bicara pada tahap kedua ini. Dahrypun berdiri dari kursinya.
Hai anak kecil! Saya akui kalah pada tahap pertama, sekarang coba jawab pertanyaan saya : Kalau Tuhan itu benar ada, apa pekerjaan Tuhan sekarang?
Hanafi kecil berdiri seakan-akan tidak menghiraukan pertanyaan si Dahry. Dia menghadap kepada Raja dan berkata :
Tuanku Raja yang mulia! Saya telah memenangkan tahap pertama dalam perdebatan ini, seyogyanya sayalah yang menduduki kursi keemasan yang didudukinya itu, dan si Dahry duduk di bawah di kursi saya ini. Saya minta keadilan tuanku.
Sang Raja menyadari, sesuai dengan ketentuan yang telah beliau tetapkan bahwa siapa yang menang dalam perdebatan berhak duduk di kursi keemasan di samping Raja. Yang kalah harus turun untuk duduk di bawah. Maka beliau perintahkan si Dahry turun dan Hanafi kecil naik dan duduk di samping Sang Raja.
Para hadirin bersorak sorai menyatakan kegembiraannya pada saat pertukaran tempat duduk itu. Hanafi kecil langsung menjawab pertanyaan Dahri:
Hai Dahry! Tuhan itu pasti adaNya. Pekerjaan Tuhan sekarang adalah nyata. Allah turunkan anda dari kursi ini dan menaikan serta mendudukan saya di kursi ini.
Si Dahry keberatan dengan jawaban itu, lantas berkata:
Yang menurunkan saya dan menaikan kamu bukanlah Tuhan. Tetapi atas perintah Raja.
Dengan tenang dan penuh hormat, Hanafi kecil mengajukan pertanyaan kepada Sang Raja :
Tuanku Raja yang mulia, siapakah sebenar-benarnya (hakikatnya)yang mengerakan hati dan lidah Tuanku untuk mengeluarkan perintah itu?
Mendengar pertanyaan itu, Sang Raja menjawab dengan tegas dan penuh wibawa :
Yang menggerakkan hati dan lidahku untuk mengeluarkan perintah itu adalah Allah Swt.
Setelah mendengar jawaban raja, si Dahry terhenyak di kursinya, wajahnya pucat pasi. Sesuai dengan keputusan Raja sebelumnya, siapa yang kalah dalam perdebatan akan dimasukan ke dalam penjara.
Di hadapan para hadirin Raja mengeluarkan pengumuman :
1. Hanafi kecil yang mendapat kuasa dari gurunya Syekh Habban, dinyatakan keluar sebagai pemenang dalam perdebatan hari ini melawan si Dahry yang anti Tuhan.
2. Memerintahkan laskar kerajaan untuk memasukan Dahry ke dalam penjara sesuai ketentuan.
3. Gugatan si Dahry terhadap Hanafi kecil sehubungan dengan kasus penghinaan di depan umum dinyatakan batal dengan sendirinya, karena si Dahry juga telah mengeluarkan kata-kata penghinaan “goblok”, “gila” dan “tolol”.
Kesan yang dapat diambil dari kisah ini adalah bahwa Allah itu Maha Nyata. Tidak ada satu dan sesuatupun juga yang dapat menandingi atau menutupNya. Kesan yang lain adalah, bahwa Hanafi kecil dan Paduka Raja mempunyai pendirian yang sama bahwa “ Allah yang menaikan Hanafi kecil duduk di kursi keemasan itu dan Allah jua yang menggerakan hati dan lidah Raja untuk mengeluarkan perintahnya”.
Wallahu ‘alam bis-showab.
Langganan:
Postingan (Atom)